Open navigation

Apakah DOKU memiliki lisensi?

PT Nusa Satu Inti Artha (alias “DOKU”) terdaftar oleh Bank Indonesia sebagai Penyedia Jasa Pembayaran - Kategori Izin 1 dan memiliki 5 lisensi, antara lain, Payment Gateway, Penyelenggara Transfer Dana, E-Money, E-Wallet, dan QRIS. 

Sumber: https://www.bi.go.id/PJSPQRIS/default.aspx Bank Indonesia, 2023.


Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak

Send feedback
Maaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.